Pria Ini Tega Sodomi Bocah Kakak Beradik dengan Rayuan Uang Rp2.000 dan Sepiring Mi Goreng

Anonim
Kamis, 10 Oktober 2019 - 08:24
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Hanya dengan Rp2.000 dan masing-masing sepiring mi goreng, MA, warga Medan Labuhan, berhasil menyodomi dua bocah abang beradik. Akibat perbuatannya, pria 37 tahun itu pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, kedua korban masing-masing berinisial MSA (11) dan FR (9), warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Aksi pencabulan itu dilakukan MA di sebuah gudang tak jauh dari kediamannya.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban, pada 6 oktober 2019 yang tak terima kedua anak laki-lakinya dicabuli,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis saat dilansir dari Metro24 Jam, Kamis (10/10/2019).

Perbuatan bejat MA terungkap setelah kedua orangtua bocah tersebut mendapat pengakuan dari anaknya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari menambahkan, setiap menjalankan aksinya pelaku mengimingi para korban dengan mi atau nasi goreng. Aksinya ini sudah dilakukan sejak bulan April tahun 2019, lalu.

“Dari pengakuan pelaku, dia mengimingi para korban dengan makanan dan uang Rp2.000,” ucap Edy.

Berdasarkan pengakuan MA, awalnya dia mencabuli MSA sebanyak dua kali. Lalu pelaku juga melakukan modus serupa dan berhasil mencabuli FR–adik MSA–di tempat yang sama.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini