Team Pegasus Polsek Percut Seituan mengamankan pasangan kekasih pembuang bayi yang ditemukan tewas disamping rumah warga |
Pasangan kekasih itu adalah Mawarni sari als Gadis (19) warga jl.Bersama Gang.Nusa indah No11b Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dan Kekasihnya Dahri alias Ai (24) Warga Kota Pinang Labusel.
Di hadapan polisi pelaku mengaku malu dan belum siap untuk memiliki anak karena belum menikah.
"Jadi alasannya karena malu melahirkan karena belum menikah. Sehingga pelaku sengaja untuk membunuh bayi yang dilahirkan dan dibuang di sebelah rumah warga.
Setelah melahirkan tanpa pertolongan medis di kamar mandi. Mawarni Sari alias Gadis lalu membuang bayi itu,"beber kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Senin (28/10).
“Pelaku dijerat dengan pasal 341 dan 293 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 7 dan 5 tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya Warga Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung , Selasa (22/10/2019) dihebohkan dengan penemuan jasad bayi dalam karung.
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, jasad bayi berkelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh seorang IRT bernama Agustina Mayasari Lubis (48).
Saat itu, saksi mencium aroma tak sedap disamping rumahnya.Saat dicek, saksi terkejut melihat melihat ada karung sudah di hinggapi lalat berisi jasad bayi yang diduga baru dilahirkan.
Agustina langsung melaporkan penemuan jasad bayi tersebut kepada Taufik Hasibuan selaku Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
Usai diidentifikasi oleh Polsek Percut Sei Tuan, jasad bayi malang diduga sengaja dibuang orang tuanya kemudian di boyong ke RS Bhayangkara Medan.
(ROCHI)