Polsek Patumbak Ringkus Dua Pelaku Curas di Jalan SM.Raja

Media Apakabar.com
Senin, 14 Oktober 2019 - 22:46
kali dibaca
ilustrasi-(int)
Mediaapakabar.com-Dua tersangka Curas di Jalan  SM.Raja tepatnya depan showroom Suzuki Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas yang terjadi , Senin (7/10/2019) dinihari lalu berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi di dampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit I Reskrim Ipti Ikhwan Nasution Senin (14/10/2019) kepada wartawan mengatakan,  kedua tersangka bernama Binter Siregar dan Oky Hutauruk .

"Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari barang bukti kejahatannya,"kata AKP Ginanjar.

Dia menambahkan,kedua tersangka ini ditangkap  berdasarkan laporan dari korban yang bernama Agung Tri Wahyudi dengan saksi Novri  dan Rio Chandra.

Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan duit tunai Rp 1,3 Juta dan 1 unit hape oppo A5s.

Kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan pada saat sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Polsek Patumbak Sabtu (12/10/2019) dini hari .

Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Binter Siregar dan Oky Hutauruk sedang berada di Jalan SM Raja Simpang Amplas.tim pun menginterogasinya dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Curas terhadap korbannya yang bernama Agung Tri Wahyudi “kata AKP Ginanjar sembari menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Saat kejadian , korban bersama kedua temannya baru turun dari bus ALS dan menunggu pesanan Taxi online, kemudian di datangi oleh 4 tersangka, dengan mengenderai 2 unit kereta berboncengan mendekati korban.kan KTP. Selanjutnya para pelaku merogoh isi saku baju dan celana korban, kemudian mengambil duit Rp1,3 juta yang ada di dalam dompet korban serta merampas Hp merek Oppo A5s dari tangan korban.

Tidak mau buruannya kabur sebut Kapolsek,petugas pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkapnya saat sedang berdiri-diri di pinggir jalan SM Raja Simpang Amplas.

“Begitu berhasil kita tangkap Namun pada saat pengembangan tersangka Binter Siregar dan Oky Hutauruk ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri.

Selanjutnya tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka tidak menghiraukannya, sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkan dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.

“Kedua tersangka berikut barang buktinya berupa sisa duit Rp1,3 juta dan Hp merek Oppo A5s  kita boyong kekomando untuk proses sidik lebih lanjut ,"beber Kapolsek sembari menambahkan kalau dari hasil interograsi tersangka telah melakukan Curas dan Curat sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polsek Polsek Patumbak.

Kemudian para tersangka meminta korban memperlihat Setelah berhasil mengambil harta korban, ke 4 tersangka Binter Siregar, Oky Hutahuruk yang kita ditembak pada bagian kakinya, dan Kiki serta Vivi (DPO) pergi meninggal lokasi  kejadian dan selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Patumbak.

(red)
Share:
Komentar

Berita Terkini