Pemko Medan Dukung Penataan KSN

Media Apakabar.com
Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:49
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pemko Medan mendukung dilakukannya penataan kawasan strategis nasional (KSN), terlebih tujunnya untuk mengembangkan daerah yang bermuara pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi sehingga berimpilkasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan penataan yang dilakukan, diharapkan setiap daerah memiliki kemandirian dalam mendukung terwujudnya Provinsi Sumut yang bermartabat, termasuk Kota Medan.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan bersama Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) KSN di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (15/10.

Selain Kota Medan, penataan KSN juga meliputi Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro). Rakor KSN dipimpin langsung Gubsu Edy Rahmayadi yang dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dari Mebidangro.

Dikatakan Syahnan, Pemko Medan menyambut baik rencana penataan KSN termasuk Kota Medan. Apalagi hal ini, jelas Syahnan sejalan dengan concern Wali Kota lewat berbagai program yang bertujuan mewujudkan pembangunan kota sehingga bermuara pada kesejahteraan warga Kota Medan yang dapat dirasakan secara adil dan merata.

‘’Insya Allah Pemko Medan siap mendukung program KSN tersebut. Selanjutnya, hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan,  Rakor KSN digelar bertujuan untuk membahas, mensinergikan dan menyamakan persepsi dalam upaya penataan wilayah yang dinilai mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara sehingga berdampak pada pertumbuhan dan laju ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Gubsu, rakor ini menjadi titik awal dan tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) No 62/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro sebagai landasan hukumnya. Untuk itulah, bilang Gubsu butuh komunikasi dan koordinasi lebih intensif dengan kepala daerah dan perangkat daerah terkait untuk mewujudkannya bersama.

‘’Kita telah memiliki landasan hukum untuk melakukan penataan wilayah. Jadi tidak ada alasan untuk bergerak, bertindak dan bekierja melakukan dan memberikan yang terbaik bagi Sumut lewat penataan daerah masing-masing. Namun, kita tidak hanya berfokus pada Mebidangro melainkan semua kabupaten/kota di Sumut yang menjadi wilayah pendukung sesuai dengan tujuan kita bersama yakni menata desa membangun kota,’’ kata Gubsu.

Untuk itulah, Gubsu berpesan kepada pihak di daerah terkait agar berkomitmen dan menaruh perhatian khusus dalam upaya percepatan penataan dan pembangunan kota dari berbagai bidang termasuk infrastruktur sebagai sarana pendukung keberhasilan program khususnya peningkatan laju ekonomi.

‘’Ini catatan bagi kepala daerah untuk segera membentuk tim khusus dan membagi tugas dalam menata wilayahnya. Nantinya, setelah tim tersebut dibentuk kita akan kembali melanjutkan rapart koordinasi untuk membahas langkah selanjutnya dan ancaman kendala yang mungkin nanti dihadapi pada proses pelaksanaannya. Mari bekerja, mewujudkan Sumut Bermartabat,’’ ajaknya.

Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diisi dengan diskusi terkait materi pembangunan daerah dari yang disampaikan narasumber dari Ikatan Cendikiawan Karo (ICK) dan senator dewan perwakilan daerah (DPD) RI serta dilanjutkan sesi tanya jawab.

(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini