Ist |
Hal itu karena adanya kenaikan cukai 23% dan harga jual eceran 35% pada 2020.
Dilansir dari Detik, Kamis (3/10/2019) potensi penurunan penjualan di tahun 2020 cukup besar sekitar 15% untuk tembakau, "kemudian untuk cengkeh bisa sampai 30%. Kemudian penjualan pun bisa diperkirakan turun," katanya.
Turunnya penjualan ini akan membuat pelaku industri harus melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah karyawan, alias melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ya secara otomatis pelaku bisnis anggota kami pada saat penjualan turun pertama kali yang dilakukan adalah efisiensi dalam hal produksi dan lain-lain, the last minute adalah rasionalisasi," jelasnya.(ni)