Masa Jabatan Segera Habis, Menteri Susi Sampaikan....

Anonim
Rabu, 09 Oktober 2019 - 08:49
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Masa jabatan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan diemban Susi Pudjiastuti akan berakhir pada 20 Oktober 2019.

Dalam beberapa kesempatan penenggelaman kapal di Pontianak dan Natuna, Menteri Susi selalu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah yang terakhir kalinya.

Ia menyebutkan penenggelaman 40 kapal selama dua hari di dua lokasi itu adalah kegiatan penenggelaman penutup selama dirinya menjabat sebagai menteri KKP.

"Ini penenggelaman terakhir oleh saya. Selama dua hari ini kami sudah menenggelamkan 40 kapal asing pencuri ikan di Pontianak dan Natuna," kata Susi saat dilansir dari Kompas, Selasa (9/10/2019).

Menteri Susi mengatakan, selama menjabat sebagai menteri KKP, ia sudah menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan. Mayoritas berasal dari Vietnam.

Sebenarnya masih ada sekitar 50 kapal asing pencuri ikan yang akan ditenggelamkan. Namun para pemiliknya mengajukan kasasi agar kapal-kapal mereka tidak dimusnahkan.

Menurut Susi, para pemilik kapal asing-asing itu menyewa pengacara untuk mengajukan kasasi demi bebas dari pemusnahan kapal. Ia pun berharap, kasasinya ditolak.

Sebab, jika kasasi diterima, maka kapal-kapal itu hanya disita, lalu dilelang dan dibeli lagi dan kemudian dipakai kembali untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kalau seperti itu, kita (kami) seperti tidak ada kerjaan lagi," kata Susi.

Ketika ditanya apakah penenggelaman itu akan terus berlanjut meski dirinya tak menjabat lagi sebagai menteri Kelautan dan Perikanan, Susi hanya terdiam. Beberapa menit kemudian ia lalu menjawab tidak tahu.

"Tidak tahu ya. Tapi penenggelaman kapal itu sudah ada di undang-undang," kata Susi.

Share:
Komentar

Berita Terkini