Kompolnas Dorong Presiden Segera Tunjuk Kapolri Definitif

Media Apakabar.com
Rabu, 23 Oktober 2019 - 08:06
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Kompolnas  mendorong agar Presiden Jokowi segera menunjuk pengganti Tito yang bersifat definitif pasca Jenderal Tito Karnavian diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Kapolri dan digantikan sementara oleh Wakapolri,Komjen Ari Dono.

"Pak Tito ditunjuk Presiden untuk membantu beliau di kabinet. Oleh karena itu Pak Tito harus mengundurkan diri, baik sebagai Kapolri maupun sebagai anggota Polri.

Sebaiknya memang perlu ada Kapolri definitif agar tidak kosong pimpinan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada detikcom, Rabu (23/10/2019).

Poengky berharap sosok Kapolri definitif yang ditunjuk Jokowi berasal dari angkatan di bawah Tito. Untuk diketahui, Tito lulus dari Akabri pada tahun 1987 atau istilahnya leting '87.

"Presiden akan memilih Kapolri definitif setelah Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang nama-nama calon Kapolri yang berasal dari perwira tinggi Polri senior.

Kompolnas telah memberikan pertimbangan kepada Presiden, dan Presiden segera memilih nama untuk diangkat menjadi Kapolri baru.

Saya berharap untuk menjamin roda perpuratan regenerasi dalam tubuh Polri, pengganti Kapolri Pak Tito, untuk yang definitif nantinya tidak dari angkatan 1987," ujar Poengky.

Poengky menjelaskan, setelah Jokowi menunjuk sosok yang akan menggantikan Tito secara definitif, nama tersebut akan dibawa ke DPR untuk diuji kelayakan atau fit and proper test. "Seharusnya dari yang lebih muda dari 1987, karena Pak Tito kan angkatan 1987," imbuh Poengky.

Karier Jenderal Tito Karnavian memang sangat moncer. Diprediksi akan dipilih menjadi Mendagri di Kabinet Kerja Joko Widodo jilid II, Tito sudah berhenti sebagai Kapolri meski masih 3 tahun lagi pensiun dari Polri.

Tito diangkat sebagai Kapolri pada 2016 melompati banyak seniornya. Lulusan Akademisi Kepolisian pada 1987 itu dipilih sebagai Kapolri jauh dari masa pensiunnya, yakni 6 tahun. Tito akan Pensiun pada 26 Oktober 2022.


(Dtc/ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini