Ketangkul Bawa Ganja,Pria Pengangguran Diringkus Polsek Delitua

Media Apakabar.com
Senin, 14 Oktober 2019 - 15:08
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Ketangkul Bawa Ganja , Pria Pengangguran Diringkus Polsek  Delitua
Mediaapakabar.com- Frianton Tarigan (34), terpaksa meringkuk dipenjara.  Pasalnya, warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini nekat mengantongi ganja.

Pria pengangguran ini di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua, Jum'at (11/10)  atas laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan kelakuannya.

" Begitu mendapat informasi, Panit II Reskrim Polsek Delitua Iptu AT Pakpahan SH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di katakan masyarakat," kata Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Senin (13/10) pagi kepada wartawan.

Sesampai di TKP,  petugas melihat pria yang sudah di ketahui identitasnya sedang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU. Frianton pun langsung di berhentikan oleh perugas Unit Reskrim Polsek Delitua.

" Ketika di geledah, disaku celana sebelah kirinya, tim kita menemukan bungkusan kertas nasi yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja," ungkap Idem Sitepu.

Saat diinterogasi , Frianton mengakui narkotika jenis ganja tersebut baru saja dibelinya  untuk di pakai sendiri.

" Tersangka di kenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas IPTU  Idem Sitepu.

(ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini