Kemendagri Dorong Penguatan KPI, Ini Tanggapan Kapuspen....

Anonim
Kamis, 10 Oktober 2019 - 08:05
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, KPI harus hidup di masyarakat layaknya pers yang berperan sebagai pilar ke empat demokrasi.

"KPI ini harus kuat, karena kita tahu ini pilar demokrasi, kalau ini (KPI) sampai mati maka ada ruang kosong peradaban demokrasi dan ada kematian demokrasi dari sisi pengawasan penyiaran," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, saat dilansir dari Sindonews, Kamis (10/10/2019).

Dikatakannya, kehadiran KPI sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak hanya mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, kehadiran KPI juga bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat.

"Kehadiran KPI di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara kita sangat penting. Apalagi KPI ini produk reformasi, itu pertanda bahwa KPI lembaga yang memang penting kita butuhkan untuk menjaga kelangsungan peradaban demokrasi negara ini," ungkapnya. (ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini