Istri Eks Dandim Kendari Akan Didampingi 52 Pengacara

Media Apakabar.com
Minggu, 13 Oktober 2019 - 17:49
kali dibaca
Perwakilan tim pengacara Supriadi & Co. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.

Mediaapakabar.com-
Sekalipun belum ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Irma, namun 52 pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Supriadi & Co di Kota Kendari siap mendampingi Irma Purnama Dewi Nasution, istri Kolonel Kav Hendi Suhend Supriadi.

"Dalam kuasa ini, yang tergabung pada kantor saya, kurang lebih 52 orang pengacara. Inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (Irma)," kata Supriadi di Kendari, Minggu (13/10) dilansir kumparan.com.

Menurut Supriadi, pendampingan merupakan bentuk dukungan kepada Irma Nasution. Sebab, menurut dia, dalam status yang ditulis Irma di akun media sosial terkait penusukan Wiranto, tidak menyebut nama atau individu.

"Kalau mengacu UU ITE yang dikategorikan pencemaran nama baik atau penghinaan, apakah unsur-unsur itu terpenuhi? Karena di sini, tidak menyebut nama," jelas Supriadi.

Selain itu, pihaknya sedang mempersiapkan ahli bahasa untuk mengkaji tulisan Irma di media sosial apakah telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini kita sudah siapkan semua. Sekalipun saat ini belum ada aduan," terangnya.Irma Purnama Dewi Nasution, merupakan Istri dari Kolonel Hendi Suhedi eks Dandim Kendari yang tersandung kasus cuitan di media sosial terkait insiden penyerangan Menkopolhukam Wiranto.

(ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini