Geledah Kantor Dishub Medan KPK Boyong Sejumlah Dokumen

Media Apakabar.com
Minggu, 20 Oktober 2019 - 08:46
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan, Sabtu.(19/10)

Pantauan ANTARA, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak pukul 19.40 WIB, baru selesai pukul 22.47 WIB.

Para penyidik keluar membawa dua buah koper dengan ukuran besar dan satu buah kardus ukuran kecil.

Diketahui, sebelum penggeledahan di kantor Dishub Medan, para penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Sabtu.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Medan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua buah koper berukuran besar dan dua buah kardus kecil.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan pasca-ditetapkannya Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan kasus suap.

Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler kota Medan.

(ant/ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini