Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan) menangis saat memberikan keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Medan. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus) |
Akhyar juga mengaku hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang saat ini sudah berada di KPK.
"Belum bisa komunikasi sampai sekarang. Terakhir komunikasi semalam," ujarnya.
"Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya lirih dengan mata yang terlihat masih memerah dan berlinang air mata.
Seperti dilansir dari antaranews.com,Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu(16/10).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang berada di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
(ar)