Unit Polsek Pancurbatu menilang terhadap 48 pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran
Mediaapakabar.com-Unit Lantas Polsek Pancurbatu menilang terhadap 48 pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran. Penilangan itu dilakukan selama dua hari menggelar "Operasi Zebra" Toba 2019, terhitung sejak Kamis (24/10/2019) hingga Jumat (25/10/2019).
Kegiatan razia itu dilaksanakan di depan Mapolsek Pancurbatu yang dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Sinulingga. Data yang diterima, perincian tilang yang dikeluarkan petugas ini masing-masing, 27 set tilang dikeluarkan terhadap para pengguna kendaraan roda dua.
Sedangkan 21 set tilang dikeluarkan terhadap pengguna kendaraan roda empat. Dimana, pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Jumat (25/10/2019), petugas mengeluarkan 13 set tilang terhadap pengguna kendaraan roda dua dengan perincian, dua tidak pakai helm, tiga SIM, delapan STNK. Barang bukti yang disita, lima STNK, dan delapan RAN (kendaraan).
Sementara terhadap pengguna kendaraan roda empat, petugas mengeluarkan 8 set tilang dengan perincian, satu muatan, empat SIM, dua speksi, satu sabuk pengaman. Barang yang disita, dua SIM A U, satu SIM B2 U, tiga STNK, dua RAN (kendaraan).
Lalu, pada Kamis (24/10), razia yang dimulai pukul 10.00-12.00 WIB, petugas menilang 14 pengguna kendaraan roda dua dengan perincian, enam tidak pakai helm, tiga SIM, empat STNK dan satu TNKB. Barang bukti yang disita, satu SIM C, empat STNK, sembilan RAN (kendaraan).
Sedangkan 13 set tilang yang dikeluarkan terhadap kendaraan roda empat perinciannya, dua muatan, tujuh SIM, satu speksi, dua tidak menggunakan sabuk pengaman, dan satu TNKB. Barang bukti yang disita, dua SIM A, satu SIM B2 U, 10 STNK.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Lantas Iptu Sehat Sinulingga mengatakan Operasi Zebra Toba 2019 dilaksanakan sesuai instruksi Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto dalam upaya menegakkan disiplin berlalu lintas bagi seluruh pengguna kendaraan.
"Kita berharap dengan adanya Operasi Zebra Toba 2019 ini, masyarakat pengguna kendaraan bisa tertib dan disiplin dalam berkendara.Untuk itu, kepada para pengguna kendaraan agar melengkapi surat kendaraan, SIM, bagi pengguna kendaraan roda dua agar menggunakan kaca spion, dan Helm standar, sedangkan bagi pengguna kendaraan roda empat agar menggunakan safety belt saat berkendara," ujar Iptu Sehat.
(Ogi Bukit)
Mediaapakabar.com-Unit Lantas Polsek Pancurbatu menilang terhadap 48 pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran. Penilangan itu dilakukan selama dua hari menggelar "Operasi Zebra" Toba 2019, terhitung sejak Kamis (24/10/2019) hingga Jumat (25/10/2019).
Kegiatan razia itu dilaksanakan di depan Mapolsek Pancurbatu yang dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Sinulingga. Data yang diterima, perincian tilang yang dikeluarkan petugas ini masing-masing, 27 set tilang dikeluarkan terhadap para pengguna kendaraan roda dua.
Sedangkan 21 set tilang dikeluarkan terhadap pengguna kendaraan roda empat. Dimana, pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Jumat (25/10/2019), petugas mengeluarkan 13 set tilang terhadap pengguna kendaraan roda dua dengan perincian, dua tidak pakai helm, tiga SIM, delapan STNK. Barang bukti yang disita, lima STNK, dan delapan RAN (kendaraan).
Sementara terhadap pengguna kendaraan roda empat, petugas mengeluarkan 8 set tilang dengan perincian, satu muatan, empat SIM, dua speksi, satu sabuk pengaman. Barang yang disita, dua SIM A U, satu SIM B2 U, tiga STNK, dua RAN (kendaraan).
Lalu, pada Kamis (24/10), razia yang dimulai pukul 10.00-12.00 WIB, petugas menilang 14 pengguna kendaraan roda dua dengan perincian, enam tidak pakai helm, tiga SIM, empat STNK dan satu TNKB. Barang bukti yang disita, satu SIM C, empat STNK, sembilan RAN (kendaraan).
Sedangkan 13 set tilang yang dikeluarkan terhadap kendaraan roda empat perinciannya, dua muatan, tujuh SIM, satu speksi, dua tidak menggunakan sabuk pengaman, dan satu TNKB. Barang bukti yang disita, dua SIM A, satu SIM B2 U, 10 STNK.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Lantas Iptu Sehat Sinulingga mengatakan Operasi Zebra Toba 2019 dilaksanakan sesuai instruksi Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto dalam upaya menegakkan disiplin berlalu lintas bagi seluruh pengguna kendaraan.
"Kita berharap dengan adanya Operasi Zebra Toba 2019 ini, masyarakat pengguna kendaraan bisa tertib dan disiplin dalam berkendara.Untuk itu, kepada para pengguna kendaraan agar melengkapi surat kendaraan, SIM, bagi pengguna kendaraan roda dua agar menggunakan kaca spion, dan Helm standar, sedangkan bagi pengguna kendaraan roda empat agar menggunakan safety belt saat berkendara," ujar Iptu Sehat.
(Ogi Bukit)