Dor!!, 2 Maling Motor Ini Roboh Ditembak Polisi

armen
Sabtu, 19 Oktober 2019 - 20:46
kali dibaca
Kedua tersangka setelah diboyong ke Mapolsek Medan Area. (ist/metro24jam.com)

Mediaapakabar.com-Petualangan dua maling motor ini berakhir sudah.  Keduanya adalah Rizky Irwansyah Nainggolan (27) warga Desa Tembung Pasar V, Gang Rukun dan Edy Syahputra Lubus (25) warga Desa Amplas Tambakrejo, Jalan Satria Barat, Percut Sei Tuan.

Usai kabur selama 5 bulan, keduanya, ditangkap polisi dari lokasi berbeda, Kamis (17/10/2019) dinihari kemarin. Salah satu dari kedua tersangka yang diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa juga mendapat tindakan tegas dari personel Polsek Medan Area yang melakukan penangkapan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menjelaskan, Rizky dan Edy diburu setelah polisi menerima laporan pengaduan dari Manmit (30)– warga Jalan Jermal XI, Perumahan Griya/Jermal Kencana, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Manmit mengaku kehilangan dua unit sepedamotor dari garasi rumahnya pada 17 April 2019 lalu.

Selama lebih kurang 5 bulan melakukan penyelidikan, polisi yang sebelumnya sudah berhasil mengidentifikasi pelaku, menerima informasi tentang keberadaan Rizky di Desa Marindal.

“Setelah mendapatkan informasi itu, selanjutnya Tim Pegasus Polsek Medan Area melakukan penangkapan di tempat kontrakannya,” kata Kompol Anjas Asmara, Sabtu (19/10/2019). dilansir metro24jam.com.

Namun, polisi sempat kewalahan. Pasalnya Rizky melakukan perlawanan dalam upayanya melarikan diri. “Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” katanya.

Setelah diamankan, Rizky akhirnya mengaku bahwa dia melakukan pencurian itu bersama temannya Edy Saputra Lubis. Polisi kemudian memboyong Rizky untuk menunjukkan alamat temannya itu Desa Marindal Pasar 8. “Kita ringkus pelaku Edy Syahputra Lubis di tempat kosnya. Dari tempat kosnya ditemukan satu set kunci letter T,” tambah Iptu ALP Tambunan.

Polisi kembali melakukan interogasi terhadap, Edy Syaputra Lubis. Ternyata mereka melakukan pencurian dua unit kreta milik korban, Manmit, bersama 3 orang dengan jumlah keseluruhan pelaku 4 orang. “Para pelakunya dua kita tangkap, satu lagi bernama, Frans Ramadhan dan sudah ditangkap oleh Polsek Patumbak, dengan kasus lainnya. Sementara satu orang lagi berinisial, S yang masih buron,” pungkas Tambunan.

Dari kamar kos Frans, polisi juga menemukan 1 paket sabu. Keduanya kemudian mengaku bahawa sepedamotor hasil curian itu dijual ke seseorang melalui situs jual beli online. “Uangnya kami bagi untuk beli sabu dan foya-foya. Sebahagian beli tilam di tempat kost dan lemari,” sebut keduanya kepada petugas.

(ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini