Diperiksa 3 jam,Ajudan Walikota Medan Diboyong ke KPK

Media Apakabar.com
Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:08
kali dibaca
HA, ajudan Wali Kota Medan, seusai pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)
Mediaapakabar.com-Lebih kurang tiga jam diperiksa di Polrestabes Medan, HA selaku ajudan Walikota Medan akhirnya dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.

HA dibawa enam orang penyidik KPK ke luar dari ruangan Satuan Reskrim Polrestabes Medan , Rabu (16/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB, sambil membawa sejumlah dokumen.

Dengan memakai seragam dinas berwarna putih, HA lebih banyak diam dan menunduk saat dimintai tanggapannya oleh wartawan. Wajahnya ditutup dengan masker berwarna hijau
HA turut diamankan KPK bersamaan dengan Dzulmi Eldin beserta uang tunai ratusan juta rupiah.
Dokumen tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.
Penyidik KPK tampak memasukkan dokumen tersebut ke dalam tiga unit mobil, di antaranya Avanza berwarna hitam BK 1346 FZ, kemudian Avanza berwarna silver BK 1024 FZ dan satu unit mobil khusus membawa ajudan Wali Kota Medan.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin diamankan KPK bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Mereka di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Isa Ansari, Kabag Umum Keprotokolan, dua orang ajudan wali kota dan sejumlah rekanan yang diduga melakukan suap.
Selain itu, uang ratusan juta rupiah turut diamankan KPK dari rumah dinas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal sudah disegel.
Mereka yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum.
(ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini