Diduga Jual Barang Bukti Narkoba,Dua Pegawai BNN Ditangkap Polda Metro Jaya

Media Apakabar.com
Sabtu, 19 Oktober 2019 - 08:53
kali dibaca
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Mediaapakabar.com-Dua oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga menjual barang bukti sabu seberat 2,5 kg di sebuah apartemen di Jakarta.

Kedua oknum pegawai BNN yang diamankan yakni MK yang merupakan seorang oknum anggota polisi dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MR.

MR disebut diamankan saat mencoba menjual barang haram itu ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta pada Jumat (11/10/2019).

Sedangkan MK diketahui mendatangi MR saat penangkapan itu terjadi. Karena MK diduga ikut terlibat maka yang bersangkutan juga turut diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu."Memang ada," kata Argo di Polda Metro Jaya,Jumat (18/10) dilansir CNN Indonesia.com.

Meski begitu, Argo belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman.

"Belum mendapatkan informasi (lebih jauh) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tapi memang benar ada kejadiannya," tutur Argo.

Lihat juga:Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Sopir Rental Bawa Sabu 53 Kg.(Dan)
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya," ucap Pudjo.

(ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini