Bupati Lantik 76 Kades Terpilih Pada Pilkades Gelombang III Tahun 2019

Media Apakabar.com
Senin, 07 Oktober 2019 - 20:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Bupati Langkat Terbit Rencana PA melantik dan mengambilan sumpah janji 76 Kades terpilih dari 23 Kecamatan se Langkat,  pemenang  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak gelombang III  tahun 2019 pada 22 agustus 2019 lalu.

Didampingi Sekdakab. Langkat dr H Indra Salahudin, ketua DPRD Langkat Surialam, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto,  para ketua komisi dan anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala OPD dijajaran Pemkab. Langkat, ketua dan wakil ketua PKK Langkat, ketua DWP Langkat, ketua DPD KNPI Langkat  beserta unsur ketua dan pengurus Ormas, OKP serta organisasi wanita se Langkat, para Camat se-Langkat, ketua dan pengurus Apdesi Langkat, para pejabat Kades dan ketua BPD, para Kades terpilih serta undangan lainnya.

Pelantikan Kades priode 2019-2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara pelantikan serta pemasangan Pin serta tanda pangkat jabatan oleh Bupati Langkat kepada Kades terpilih, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (7/10/2019).

Bupati pada bimbingan dan arahannya, mengucapkan selamat dilantik dan melaksanakan tugas kepada Kades terpilih beserta isteri masing - masing sebagai ketua PKK Desa. Ingat bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus  lurusnya.

“Sadarilah, amanah ini tidak semata dipertanggung jawabkan secara administrasi saja kepada tingkat pimpinan, namun juga akan dipertanggung jawabankan juga kepada Allah SWT,”tegasnya menasehati.

Selanjutnya, Bupati  meminta perhatian seluruh Kades terpilih, untuk beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas yang diemban yakni.

Pertama, sesuai peraturan paling lambat 3 (tiga) bulan ke depan, masing  masing Kades harus sudah menyusun dan menetapkan RPJM Desa, dan tetap menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2019 - 2024.

Kedua, bekerja dan laksanakan tugas dengan sebaik  baiknya, kuasai peraturan  agar terhindar dari permasalahan hukum,  karena laporan keuangan Desa menjadi bagian dari laporan keuangan daerah.

“Untuk itu, saya minta agar Desa meningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangannya, sehingga penilaian WTP dapat kita peroleh tahun ini,”imbuhnya.

Ketiga, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, agar dicapai sinergi sebagai unsur pemerintahan desa, dengan mengedepankan semangat kemitraan dan bekerja sama dalam penyelanggaraan pemerintahanan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.

Terakhir, rekatkan kembali sekat atau gesekan akibat Pilkades yang baru, lalu rangkul semua pihak sebab dalam membangun  membutuhkan dukungan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat yang tanpa membedakan.

Sembari mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Kades  yang telah berakhir masa baktinya, atas pengabdian yang telah diberikan. Serta kepada seluruh penjabat Kades, BPD, panitia Pilkades, dan Kecamatan serta seluruh pihak yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan, sehingga gelaran Pilkades sampai pelantikan terlaksana dengan sukses.

Sementara, Plt Kadis PMD Musti, menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan ketentuan UU No 6 tahun 2014, tentang Desa pasal 38 ayat (1),(2) dan (3). Adupun rincian dari 76 Kades yang dilantik, terdapat 72 orang pria dan 4 orang wanita.

Hal ini sesuai dengan yang tertuang  dalam keputusan Bupati Langkat No:140-41/K/2019 tanggal 16 september 2019,  tetang pengesahan Kades terpilih pada Pilkades serentak gelombang III tahun 2019.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini