Bupati Langkat Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Langkat,Priode 2019-2024

Media Apakabar.com
Senin, 14 Oktober 2019 - 16:23
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Bupati Langkat Terbit Rencana PA didampingi Wabup H Syah Afandin, menghadiri rapat paripurna pelantikan serta  pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kaupaten Langkat priode 2019-2024, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (14/10/2019).

Pengucapan janji tersebut dipimpim oleh Kepala Pengadilan Negeri Langkat Efendi,SH dengan diikuti oleh 50 anggota Dewan terpilih hasil Pemilu 2019,secara bersama-sama.

Selanjutnya, pelantikan secara resmi juga ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumut No:188.44/603/KTPS/2019,tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan  2014-2019,dan peresmian pengakatan anggota DRPD Langkat masa jabatan 2019-2024,oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan.

Bupati Langkat dikesempatan itu, menyampaikan sambutan Gubsu Edy Rahmayadi,selamat kepada anggota Dewan terpilih yang telah dilantik.

Serta mengingatkan bahwa pemilihan telah selesai,maka siapaun yang telah terpilih harus  mengabdi untuk kepentingan masyarakat,dengan memperjuangkan  dan membela kepentingan seluruh masyarakat.Melalui kewenangan  yang diberikan, tanpa membeda-bedakan basis masa yang bukan basisnya.

“Mengabdilah untuk kepentingan masyarakat, dengan tidak mendahulukan kepentingan pribadi,golongan maupun kelompok,karena anggota Dewan itu merupakan representasi rakyat,”pungkasnya.

Selanjutnya,Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas yang telah dijalani selama ini,oleh seluruh anggota Dewan priode 2014-2019.

Bupati berharap meskipun pengabdian sebagai anggota Dewan telah berakhir,namun kontribusi pengabdian untuk mendukung tidak berhenti,maupun untuk mengkritik secara konstrukturif, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, maupun jalannya pemerintahan.

Sementara,Ketua DPRD Langkat Surialam selaku pimpinan rapat,menjelaskan,pengucapan sumpah janji ini, merupakan amanat dari ketentuan peraturan UU,yaitu pasal 156 ayat (1) UU No 23 tahun 2014 tentangpemerintah daerah,yang menyatakan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji seacara bersama – sama dipandu oleh ketua PN, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota.

Sembari menginformasikan, bahwa dari 50 anggota DPRD Langkat periode 2019 - 2024 yang dilantik, ada 22 orang anggota DPRD incamben dan 28 orang wajah baru.

Adapun anggota DPRD Langkat yang baru dilantik yakni,dari partai 

Gerindra: Arifuddin Dedi 

Partai PKB : Dedek Pradesa,Agus Salim,Azman,Zulhijar,H Rahmanuddin Rangkuti,Ismail Fandi,dan Donny Setha.

PDIP: Pimanta Ginting,Hotland Sitompul,Ralin Sinulingga,Yusuf Tarigan,Romelta Ginting,Juriah, dan Sandrak Herman Manurung.

Partai Golkar: Pujianto, Edi Bahagia,Suri Alam,Zuhuriah Wista BR Guru Singa,Sribana Perangin Angin, Johanes Sitepu,Sedarita Ginting,H Munhasyar,Sarno,dan Ahmad Senang.

Partai Nasdem: H Ajai ismail (Acai),Makmur Ginting,Zulihartono dan Sukardi.

PKS: Fatimah,Aidir Syahputra,dan Azmaliah.

Partai Perindo: Lucky Saputra,Kornel Sembiring,dan Jenda Kita Tarigan.

PPP: Sucipto,Husein Sidik Tarigan,dan Suwarmin.

PAN: Sisanol Fahmi,Antoni Ginting,Mhd Salam Sembiring,dan Syamsul Rizal.

Partai Demokrat: Agus Salim,Simon Predi IR,Johan Wiryawan Bangun,dan Ade Khairina Syahputri.
PBB: Muhammad Bahri, Risna Lela Sari,Siti Nurhayati.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat,usur Forkopimda Langkat,Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat,komandan satuan TNI/Polri,para Camat se Langkat,unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional se Langkat,Sultan Langkat,ketua dan wakil ketua PKK  serta ketua DWP Langkat,tokoh masyarakat/agama/etnis dan pemuda Langkat, serta undangan lainnya.
(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini