Bupati Gelar Ujian Dinas Bagi ASN Dilingkungan Pemkab Sergai

Media Apakabar.com
Senin, 14 Oktober 2019 - 15:35
kali dibaca

Mediaapakabar.com-  Bupati Sergai Ir.H.Soekirman menggelar Ujian Dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai, bertempat di Aula Theme Park Hotel Resort, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, Senin (14/10/2019).

Dalam sambutannya Bupati sergai mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2002 menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

Kegiatan itu langsung dibuka oleh Bupati Sergai Ir.H.Soekirman, yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan English Nainggolan, SH.MH, Kepala BKD Sergai Drs.Dimas Kurnianto, SH beserta jajaran dan para peserta ujian dinas sebanyak 49 orang.

Setiap penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang adalah karena prestasi kerja yang diperolehnya, sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi”, ungkap Bupati Sergai.

Jadi lanjut Bupati Soekirman, jika ujian ini ditujukan untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d agar dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Penata Muda Golongan Ruang III/a, dan ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat Penata Tingkat I golongan ruang III/d.

Ujian ini juga dimaksudkan bagi mereka yang tidak menempuh jalur pendidikan S1, S2 maupun Diklat PIM III (bagi pejabatan eselon III) tetapi sudah memiliki golongan II/d dan III/d.

“Untuk itu diharapkan seorang ASN haruslah memiliki kepribadian, integritas dan ketahanan saudara harus meningkat, agar sebagai seorang ASN anda tidak dapat dipengaruhi atau diprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah negara,” tegas Soekirman.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Regional VI Medan English Nainggolan, SH.MH menyampaikan, setelah lulusnya para peserta dari ujian ini dan mendapatkan kenaikan golongan, semua peserta haruslah merubah perilaku dan pola pikir.

“Jangan membawa perilaku pada saat kita berada di golongan dua ke perilaku saat sudah jadi golongan tiga, begitu juga dengan golongan tiga yang naik golongan empat, haruslah ada hal yang baru dari dalam diri kita”, ujar English Nainggolan.

Oleh karena itu sebut Kepala BKR VI Medan ini, tunjukanlah kontribusi kita sebagai ASN demi negara ini. Jika sebagai ASN tidak memiliki kontribusi bagi negara maka bisa saja diberhentikan dari status kepegawaian, mengingat sangat rugi sekali negara memberi gaji kepada pegawai yang tidak memberikan kontribusi nyata, pungkasnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala BKD Sergai Drs.Dimas Kurnianto, SH mengatakan, peserta ujian dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Sergai tahun 2019 ini sebanyak 49 peserta, yang terbagi dalam tingkat I sebanyak 39 peserta dan tingkat II sebanyak 10 orang peserta.

Adapun materi yang diujikan yaitu, Pancasila, UU 1945, RPJM, peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, KORPRI, teori kepemimpinan, fungsi manajemen, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja instansi, substansi/muatan lokal.

Selain itu juga diuji bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, perkembangan politik dalam negeri, ekonomi dan pembangunan, perkembangan politik luar negeri terutama kerjasama ASEAN.
Dan bagi peserta ujian dinas tingkat II nantinya akan ada sesi wawancara setelah ujian tertulis.

(willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini