BPJS Kesehatan Kota Medan Perpanjang Pelayanan MCS Guna Permudah Pelayanan

Media Apakabar.com
Senin, 14 Oktober 2019 - 22:23
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan mempermudah masyarakat kota Medan,BPJS Kesehatan kota Medan memberikan perpanjangan waktu pelayana Melalui Mobil Customer Servise (MCS) di beberapa kecamatan di kota Medan termasuk Deliserdang.

Kepala Bidang Pelayanan Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Medan, Suprianto Saputra mengatakan perpanjangan waktu untuk pelayanan mobil customer service ini  agar supaya masyarakat kota Medan dan sekitarnya bertujuan agar masyarakat ĺebih mudah dan cepat dalam menerima pelayanan, kemudian masyarakat juga tidak harus jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan kota Medan lagi hingga harus mengantri.

"Saat ini, telah disiagakan serta diperpanjang waktunya dari sejak tanggal (11/10/2019) hingga saat ini perpanjangan waktu sampai tanggal (18/10/2019). Dengan demikian masyarakat kota medan dapat mendapatkan perpanjangan pelayana MCS tersedia di kantor camat Medan Sunggal, kemudian dikantor camat Medan Helvetia, dan dikantor camat Medan Labuhan," katanya pada Mediaapakabar, Senin (14/10/2019) siang.

Perpanjangan Pos pelayanana mobil MCS ini berlangsung dari tanggal (14/10/2019) sampai tanggal (18/10), dengan tersedianya mobil MCS ini masyarakat dapat dilayani diantaranya pelayanan pendaftaran peserta mandiri/PBPU, pelayanan perubahan data peserta, pelayanan pencetakan kartu JKN-KIS, pelayanan informasi, pelayanan penanganan pengaduan, serta pelayanan registrasi mobile JKN.

Suprianto juga menjelaskan, bahwa untuk masyarakat Kota Deliserdang saat ini sudah berkordinasi dengan pihak kota Deliserdang untuk pos pelayanan mobil MCS berada di Desa Kolam itu juga diperpanjang berlangsung dari tanggal (14/10) sampai dengan tanggal (18/10/2019).

"Kita berharap, masyarakat kota Medan agar dapat memahami akan informasi ini dimana tujuannya memudahkan masyarakat mendapatkan pelayana dari pihak BPJS Kesehatan," imbuhnya.

(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini