Waw, Setelah Terselip Kasus, Sriwijaya Rombak Direksinya....

Anonim
Rabu, 11 September 2019 - 10:59
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Pemegang saham maskapai penerbangan Sriwijaya Air merombak jajaran direksi perusahaan. Perombakan dilakukan melalui Surat Pemberitahuan nomor 001/Plt.DZ/EXT/SJ/IX/2019 tertanggal 9 September 2019 oleh Dewan Komisaris Sriwijaya Air.

Dilansir dari Kumparan, Rabu (11/9/2019) dalam surat tersebut, Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Andriaan Saul, diberhentikan. Selain itu, Direktur Human Capital & Layanan Harkandri M Dahler dan Direktur Komersial Joseph Dajoe K Tendean, juga ikut diberhentikan oleh Dewan Komisaris Sriwijaya Air.

Dewan Komisaris selanjutnya menunjuk Anthony Raimond Tampubolon selaku Plt Direktur Utama, Plt Direktur Human Capital & Layanan, dan Plt Direktur Komersial.
Pada kesempatan itu, Anthony Raimond kemudian memberikan kuasa kepada Robert D Waloni selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama dan Rifai selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Komersial Sriwijaya Air.

Berikut 3 hal yang perlu diketahui mengenai pencopotan direksi Sriwijaya Air yang dirangkum kumparan:
1. Direksi yang Dicopot adalah Perwakilan Garuda
Ketiga orang direksi yang diganti tersebut merupakan orang Garuda Indonesia yang ditempatkan di Sriwijaya Air. Josep Andriaan sebelumnya menjabat GM Garuda Indonesia di Denpasar, kemudian Joseph Dajoe K Tendean sebelumnya menjabat Senior Manager Ancillary Garuda Indonesia, dan Harkandri M. Dahler sebelumnya menjabat Direktur Personalia Garuda Maintenance Facility.

2. Buntut dari Mundurnya Bos Garuda dari Komut Sriwijaya
Keputusan pemegang saham Sriwijaya Air tersebut ternyata bukan karena persoalan kinerja. Dari dokumen yang diterima kumparan, Selasa (10/9), pemberhentian tersebut merupakan buntut dari mundurnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara), Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahyo, hingga Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah dari jabatan Komisaris Sriwijaya Air, yang merupakan rekomendasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

3. Sriwijaya Air Punya Utang Rp 2,46 Triliun
Maskapai Sriwijaya Air memiliki utang triliunan rupiah ke beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari dokumen yang diterima total utang Sriwijaya Air Group mencapai Rp 2,46 triliun pada posisi akhir Oktober 2018.

Akibat utang yang menggunung ke BUMN itu, pendiri dan Direktur Utama Sriwijaya Air saat itu Chandra Lie menemui Menteri BUMN Rini Soemarno. Chandra disebut menginfokan ke Rini soal kesulitan keuangan.

Rincian Utang Sriwijaya Air ke BUMN:
1. Pertamina Rp 942 miliar
2. GMF (Anak Usaha Garuda Indonesia) Rp 810 miliar
3. BNI Rp 585 miliar (Pokok)
4. Angkasa Pura I Rp 50 miliar
5. Angkasa Pura II Rp 80 miliar

Selanjutnya, terjadilah pembicaraan hingga melahirkan kesepakatan dari KSO menjadi Kerja Sama Manajemen (KSM). Pemegang Saham menyerahkan operasional Sriwijaya Air kepada Garuda Indonesia dengan menandatangi KSO pada tanggal 9 November 2018 yang isinya menyerahkan semua operasi perusahaan kepada Garuda Indonesia Group melalui PT Citilink Indonesia.

Pada tanggal 19 November 2018, karena khawatir dengan KPPU, maka dilakukan perubahan judul kerja sama dari KSO menjadi KSM, di mana disepakati bahwa susunan Komisaris dan Direksi Sriwijaya Air sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan 2 Anggota Komisaris adalah Wakil Garuda Indonesia
2. Wakil Komisaris Utama dan 3 Anggota Komisaris adalah Wakil Pemegang Saham (Keluarga Chandra Lie)
3. Direktur Utama dan 4 Anggota Direksi adalah Wakil Garuda Indonesia
4. 2 Anggota Direksi adalah Wakil Pemegang Saham. (ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini