Terkait Proses Capim KPK, Tuai Beragam Tanggapan...

Anonim
Minggu, 15 September 2019 - 09:06
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi serta pembahasan revisi Undang-undang KPK menuai beragam tanggapan.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti  menilai Jokowi 'terbelenggu' kepentingan di DPR. Ia pun mengkritisi sikap Jokowi dalam mempertimbangkan nama capim KPK.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Jokowi dan Pelumpuhan KPK', di Kantor Formappi, saat dilansir dari Warta Kota, Minggu (15/9/2019).

Ray Rangkuti melihat Jokowi tidak melakukan koreksi terhadap nama-nama capim KPK yang diberikan kepadanya.

"Posisi Presiden tampak betul seperti tidak berdaya. Beliau menerima 10 nama tanpa koreksi (dan) langsung dikirim ke DPR," ujar Ray Rangkuti.

Padahal, lanjutnya, banyak pihak menilai nama-nama tersebut menuai polemik karena rekam jejaknya.

"Nama yang muncul (itu) nama yang paling banyak dikritik publik," kata Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi kali ini tidak berdaya menghadapi partai politik (parpol) di DPR.

Ray Rangkuti melihat sikap tersebut bisa dinilai dari bagaimana Jokowi menanggapi dua RUU, yakni RUU MD3 dan RUU KPK.

"Di luar itu, cepatnya Presiden merespons surat dari DPR yang meloloskan 2 RUU, RUU MD3 dan RUU KPK, juga menunjukkan mulai tidak berdayanya Jokowi di hadapan parpol," ulas Ray Rangkuti.

Sebenarnya, Jokowi masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan keputusannya dalam menanggapi apa yang disodorkan kepadanya.

Tentunya hal itu bisa dilakukan, kata Ray Rangkuti, jika Jokowi tidak terbelenggu kepentingan yang ada di DPR.

"Kalau misalnya Presiden tidak tersandera, dan kalau berpikir secara jernih, setidaknya beliau menunda," ucap Ray Rangkuti.

Menurutnya, Jokowi masih memiliki waktu cukup lama untuk tidak mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait persetujuannya terhadap RUU KPK.

Namun, hal yang terjadi malah sebaliknya, Jokowi dengan gesit langsung meneken dan mengirimkan Supres tersebut.

"Kalau dihitung-hitung, dua bulan beliau (Jokowi) masih punya kewenangan tidak mengirim surpres pada DPR, faktanya tidak," papar Ray Rangkuti.

Sehingga, Ray Rangkuti melihat sikap Jokowi dalam menghadapi partai politik di DPR kini mulai tidak berdaya.

"Ini menjelaskan pada kita, Presiden mulai lemah pada parpol dan dugaan saya akan begini seterusnya," duga Ray Rangkuti.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini