![]() |
| Ist |
Dilansir dari Viva, Senin (9/9/2019) Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, memang terjadi keributan di kantor Satlantas ketika Zainal Abidin datang untuk menanyakan kondisi sepeda motor miliknya yang disita polisi. Dan ketika itu Zainal Abidin diamankan dan dibawa ke kantor Satresmkrim.
Zainal Abidin dibawa ke penyidik Reskrim karena memukul dan menggigit jari seorang petugas kepolisian ketika terjadi keributan.
"Akan tetapi, Zainal Abidin bertanya dengan nada keras dan langsung memukul dan menggigit tangan, tepatnya jari telunjuk sebelah kanan anggota Patwal. Kemudian korban sebagai anggota Polri langsung meringkus dan berhasil menghentikan aksi pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Namun, Purnama tak menceritakan adanya tindakan pengeroyokan di ruang Reskrim saat pemuda 29 tahun itu diperiksa penyidik.
"Pada saat pelaku dimintai keterangan oleh anggota Satuan Reskrim Lombok Timur, tiba-tiba pelaku tidak sadarkan diri dan terjatuh dari tempat duduknya," kata Purnama
Lanjut Purnama, berdasarkan keterangan keluarga, Zainal Abidin memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan rutin mengkonsumsi obat. Dan itu diduga menjadi penyebab kematian korban.(ni)
