Sebanyak 47 Desa di Kabupaten Asahan Gelar Pilkades Serentak

Anonim
Kamis, 05 September 2019 - 19:57
kali dibaca
Doc,apkabar
Mediaapakabar.com- Sebanyak 47 Desa yang ada di 21 Kecamatan se-Kabupaten Asahan akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dijadwalkan pemilihannya pada 18-Desember 2019 mendatang.

Penjelasan tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsuddin melalui seketarisnya Paijan, Kamis (5/9/2019) kepada mediaapakabar.com dan semalam (4/9) kita menggelar rapat bersama diaula dinas PMD.

‘Saat ini tahapan pilkades serentak tahun 2019 telah dimulai pada 20 Juli 2019 dan saat ini telah memasuki tahapan penelitian berkas administrasi bagi pendaftar calon Kepala Desa tahapan direncanakan akan selesai pada bulan Februari 2020 mendatang”ujar Paijan.

Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin pada rapat tahapan teknis pemilihan Pilkades menyampaikan agar seluruh pihak yang terkait untuk dapat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2019 secara aman dan tertib.

Selain itu Sekda minta kepada camat supaya dapat menjaga dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa agar berjalan dengan kondusif.Dan khusus kepada dinas PMD,sekda minta agar semua tahapan pilkades dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai mekanisme dan ketentuan aturan yang ada.

“Jalankan dan ikuti aturan mekanisme yang ada, serta jaga suasana kondusifitas  pelaksanaan setiap tahapan  pelaksanaan pemilihan Kepala Desa” pesan Sekda.

Dan kepada para calon kepala desa yang berkompetisi,sekda minta agar dapat menciptakan suasana pilkades yang damai dan hindarilah black campaign yang dapat menggangu pelaksanaan pilkades.

Selain itu Paijan menambahkan apabila bakal calon Kepala Desa berjumlah lebih dari 5 orang peserta. Maka akan ditambah dengan kriteria tambahan berdasarkan bobot penilaian.

a. 30% dari pengalaman kerja,pernah menjabat sebagai Kepala Desa/PNS/TNI/Polri /DPRD skornya 10.Pernah menjabat sebagai pengurus BPD atau perangkat desa skornya 8,tidak pernah menjabat skornya 0.

b. 50% dari pendidikan,Lulusan S2 atau S3 Skornya 10,lulusan S1 atau Diploma IV Skornya 9, Lulusan Diploma III Skornya 8,Lulusan Diploma I atau Diploma II Skornya 07,Lulusan SLTA atau Sederajat/Paket C Skornya 6,Lulusan SLTP atau Sederajat//Paket B skornya 5.

c. 20% Bobot,Usia 41 Tahun – 50 Tahun Sekornya 10,Usia 25 Tahun – 40 Tahun Skornya 9,dan Usia 51 Tahun keatas Skornya 8.(Depram)
Share:
Komentar

Berita Terkini