![]() |
| Ist |
Rencananya pembahasan oleh DPR akan dikebut dan nantinya pada pengujung masa tugas DPR, 30 September 2019, mendatang, akan disahkan dalam rapat paripurna.
Pengamat perkotaan dari Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti, Jakarta, Yayat Supriatna, menilai, pembahasan ini terlalu singkat karena Pansus baru dibentuk pada Senin, 16 September 2019 lalu.
Artinya hanya ada waktu efektif dua minggu untuk pembahasan di DPR. Yayat menekankan pentingnya kerja sama atau sinergi antarkementerian terkait dalam pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali mengatakan pihaknya akan melakukan rapat secara maraton dengan Bappenas, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, PU, KLHK, Kemendagri, Kemkumham, Kemenpan RB, panglima TNI, Kapolri, dan Menhan. Termasuk juga dengan Gubernur DKI dan Kaltim untuk membahas soal rencana pemindahan ibu kota.
"Pansus akan membahas tiga topik besar mulai dari pembiayaan infrastruktur, lokasi dan lingkungan, serta aparatur dan regulasi yang diperlukan. Intinya setelah kami pelajari summary yang telah disampaikan pemerintah, lampiran dari surpres," katanya.
Terakhir, pansus akan menghasilkan rekomendasi setelah meminta pandangan semua fraksi. "Insyaallah pada tanggal 30 September kita akan laporan ke paripurna," pungkasnya. (ni)
