Ist |
"Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprovsu atau pejabat di sana," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Aron Siahaan, saat dilansir dari Analisa Daily, Selasa (17/9/2019)
Sebelumnya saksi saksi sudah diperiksa oleh pihak petugas kepolisian, bahkan sempat muncul asumsi di masyarakat, hilangnya uang miliaran rupiah melibatkan oknum ASN.
Dikatakan Aron asumsi yang berkembang di masyarakat keliru. Dirinya masih enggan untuk membeberkan temuan-temuan dari penyelidikan yang dilakukan.
"Saya belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap, tapi segera kami terus lakukan penyelidikan hingga kasus ini tuntas," katanya.(ni)