Polisi Sebut Raibnya Uang Pemprovsu Murni Pencurian

Anonim
Selasa, 17 September 2019 - 21:48
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku di balik hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Polisi sebutkan bahwa raibnya uang ini murni tindak pindana pencurian.

"Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprovsu atau pejabat di sana," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Aron Siahaan, saat dilansir dari Analisa Daily, Selasa (17/9/2019)

Sebelumnya saksi saksi sudah diperiksa oleh pihak petugas kepolisian, bahkan sempat muncul asumsi di masyarakat, hilangnya uang miliaran rupiah melibatkan oknum ASN.

Dikatakan Aron asumsi yang berkembang di masyarakat keliru. Dirinya masih enggan untuk membeberkan temuan-temuan dari penyelidikan yang dilakukan.

"Saya belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap, tapi segera kami terus lakukan penyelidikan hingga kasus ini tuntas," katanya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini