Polda Jatim Kirim Surat ke Imigrasi Terkait Veronica Koman, Ini Isinya...

Anonim
Sabtu, 07 September 2019 - 17:42
kali dibaca
Veronica Koman, Ist
Mediaapakabar.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengirim surat kepada Imigrasi untuk mencekal dan mencabut paspor Veronica Koman (VK).

Veronica merupakan tersangka penyebaran berita bohong dan provokasi terkait kasus kerusuhan yang berawal dari insiden asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

"Kami juga sudah membuat surat kepada Dirjen Imigrasi untuk bantuan penyekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman Liu," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat dilansir dari Liputan, Sabtu (7/9/2019)

Luki juga mengatakan, pihaknya mengirimkan surat pemanggilan tersangka Veronica Koman usai hasil tim penyidik dalam beberapa hari ini dan pemeriksaan tiga dari sipil dan saksi ahli.

"Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka ke dua alamat yang ada di Indonesia yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dan tim kita juga sudah ada di sana," tutur Luki.

Sebelumnya, Veronica Koman (VK), Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di luar negeri, ditetapkan oleh Polda Jatim sebagai tersangka kasus provokasi dan hoaks mengenai insiden warga Papua di Surabaya maupun di Jayapura.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini