PN Takengon Tolak Wartawan Liput Persidangan

Media Apakabar.com
Jumat, 06 September 2019 - 15:51
kali dibaca
PN Takengon Jalan Blangkolak 2,(foto:zih),doc:apakabar
Mediaapakabar.com-Pengadilan Negeri (PN) Takengon di Jalan Blangkolak 2 terkesan menolak kehadiran wartawan (jurnalis). Buktinya, dari sejumlah kasus persidangan yang hampir setiap hari digelar tidak pernah diekspos untuk masyarakat.

" Kalo mau konfirmasi pak, sebaiknya buat dulu secara tertulis baru bisa dilayani. Sebab disini tidak ada untuk pemberitaan. Ngurus perkara atau kasus harus jelas, perdata ato pidana," kata seorang pegawai wanita PN Takengon yang ditemui di ruang piket pada wartawan Jumat (6/9/2019).

Pegawai wanita yang tak mau namanya ditulis itu mengatakan pula bahwasanya bila ingin meliput berita dipersidangan harus meminta izin pihak kepolisian. " Bapak ingin memfoto ato meliput berita, harus izinnya dari polisi dulu. Kalo bisa kata polisi, maka baru bisa diliput," jelasnya.

Pada bagian lain, Humas PN Takengon, Khairul Rizki yang ditemui saat duduk di salah satu warung depan gedung PN Takengon bersama beberapa pegawai PN lain, tidak berkenan menerima wartawan.

" Bapak bilang sama pegawai di sana (kantor) mau ketemu Panmud. Kalo saya bukan Humas," kilahnya.

(zih)
Share:
Komentar

Berita Terkini