![]() |
| Lokasi korban Candra Simamora ditemukan terkapar. Doc.apkabar |
Kepala Satuan Reskrim Polres Taput AKP Zulkarnain kepada wartawan mengatakan, kita sudah menindaklanjuti laporan Juswadi Simamora atas dugaan penganiayaan terhadap Candra Simamora.
Polres Taput telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan belasan saksi-saksi dan melakukan outopsi terhadap korban Candra Simamora di RSUD dr.Djasamen Saragih di Siantar.
Namun, berdasarkan sejumlah rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi, tidak ditemukan adanya bukti petunjuk dan saksi yang menguatkan bahwa korban menerima tindakan penganiayaan yang mengakbatkan ia meninggal dunia.
Bahkan sesuai kesimpulan dokter forensik yang melakukan outopsi terhadap korban Candra Simamora, mekanisme kematian korban disebabkan mati lemas oleh karena kombinasi robek paru-paru kanan, pendarahan rongga dada dan patah iga kanan disebabkan kekerasan tumpul pada daerah punggung dan dada korban.
Dan sesuai analisis medicolegal berdasarkan distribusi luka, lokasi luka, pola luka, maka luka-luka yang diderita dipertimbangkan identik dengan luka pada kecelakaan lalu lintas.
"Dan kesimpulan gelar perkara laporan Zuswadi Simamora atas dugaan penganiyaan terhadap korban Candra Simamora, kasus itu belum dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Namun demikian, kita bukan menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban. Kalau ada bukti petunjuk baru, akan dilakukan pemeriksaan kembali," katanya.
Kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh polisi diketahui, korban Canra Simamora dan temannya Parlindungan Siregar berada di cafe pak Jos di Jalinsum Tarurung- Pahae tepatnya di Desa Pancurnapitu, Minggu (1/9/2019), dini hari.
Sekitar pukul 03.30 wib, saat ingin pulang dari cafe tersebut, karena ingin mengambil uang dari ATM Graha Kartini, Parlindungan Siregar pun menyuruh korban Candra Simamora agar menunggunya di lokasi tersebut.
Namun sesampainya di lokasi ia meninggalkan temannya usai mengambil uang dari ATM, Parlindungan Siregar menemukan korban Candra Simamora dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan di depan cafe dan melihat sekujur tubuh korban dalam keadaan luka.
Parlindungan pun menelepon dan meminta tolong kepada keluarga korban untuk membawa kendaraan guna membawa korban ke Puskesmas Onan Hasang.
Sempat ditangani di puskesmas, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Tarutung dan kemudian meninggal dunia, pada Minggu (1/9/2019), siang.
"Berdasarkan hasil BAP penyidik, Parlindungan Siregar sempat menanyai korban Candra Simamora penyebab ia mengalami luka seperti itu. Namun korban Candra Simamora disebut tidak mau menjawan dan diam saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam menindaklanjuti laporan Juswadi Simamora yang merupakan saudara korban Candra Simamora, polisi telah memintai keterangan dari belasan saksi-saksi diantaranya pelapor, Hairul Panggabean, Juliana Menpora, Bintang Pagaran Hutabarat, Namirah, Daniel Simatupang, Parlindungan Siregar, Martua Duandri Harianja, Julita Simamora, Oki Nomber Hutahaean, Novita Nurianti Hutabarat, Jonson Siregar, Januari Kristi Harianja, Mei Rosa Manurung, Nonni Trinawati Sitompul, Marito Sitompul.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap korban, dari pemeriksaan Luar ditemukan luka lecet , luka robek pada kepala, pipi, dan telinga, luka lecet dan luka emar pada dada, bahu, punggung,tangan dan kaki, Tanda- tanda patah tulang iga kanan dan tanda- tanda patah tulang kiri.
Sedangkan pemeriksaan dalam ditemuka resapan darah pada kulit kepala dalam, pendarahan dirongga tembolok tidak ditemukan, resapan darah ius didinding dada kanan, patah iga kanan dan robek otot dinding rongga dada kanan, darah dan bekuan darah dirongga dada kanan, paru -paru kanan kolaps, resapan darah di dinding rent, pengantar usus selaput ginjal kanan, darah dirongga perut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, mediaapakabar.com belum berhasil mewawancarai keluarga korban.(win)
