![]() |
| Doc.apkabar |
Pelaksana tugas (Plt) Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Supratman mengatakan dirinya mohon maaf apabila selama ini, pihak kantor pertanahan Kabupaten Asahan dalam meberikan pelayanan masih banyak kekurangan.
“Maka untuk memperbaiki hal tersebut,kami bertekad akan terus memperbaiki untuk memberikan pelayanan yang baik kedepannya.sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat terpuaskan dengan pelayanan yang kami berikan”ujar Supratman.
Oleh karena itu,Supratman meminta dukungan dari semua pihak baik itu masyarakat Asahan maupun unsur Forkopimda dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita dari kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan agar dapat menjadi wilayah bebas korupsi.
Sementara itu Plt Bupati Asahan H Surya diwakili Assiten II Jhon Hardi atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Asahan menyambut baik pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi .
“Bahwa untuk melakukan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai dari yang termudah. Dan dalam melaksanakan tugas harus bisa akuntable, transparan dan cepat sehingga tercipta budaya bersih dalam melayani masyarakat” ujar Jhon.
Sebab Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, sebut Jhon Hardi
Ditempat yang sama Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu mengatakan untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.Pihak kantor pertanahan secara bersama-sama harus komitmen untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
“Kami berharap pihak kantor pertanahan dapat komitmen dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan dapat menjadi contoh bagi pelayanan publik dan bagi masyarakat di Kabupaten Asahan”ucap Kapolres.
Kegiatan deklarasi pencanangan zona integritas bebas korupsi tersebut ditandai dengan pembacaan fakta integritas oleh pejabat pengawas kantor pertanahan dan penyematan pin ZI oleh kepala kantor pertanahan Kabupaten Asahan.(depram)
