![]() |
| Doc.apkabar |
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE mengatakan pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya pendaftaran. Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi diantaranya kesepahaman ideologi yakni Pancasila.
"Selain itu kepada para bakal calon harus menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara khusus di Kota Medan, penilaian lainnya bagi bakal calon tidak tersandung dalam kasus hukum," kata Hasyim SE, Senin (2/9).
Pemilihan legislatif PDIP meraih 20 persen kursi di DPRD Medan atau bisa mengajukan sendiri calon kepala daerah, namun demikian PDIP tidak menutup diri untuk berkoalisi asal partai tersebut bisa bekerja sama dalam membangun Medan menuju kota yang lebih baik.
Ia juga menerangkan setelah melakukan penjaringan tahap awal maka selanjutnya nama peserta dikirim ke DPP PDIP di Jakarta, untuk menetapkan nama bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan.
Syarat bakal kepala daerah tidak ada batas usia dan minimal tamatan SLTA. Turut Hadir mendampingi Ketua DPC PDIP Medan Hasyim, tampak Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Medan, Paul MA Simanjuntak, Wakil Sekretaris Bidang Program, Riana, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Tumpal U Napitupulu.
i
Wakl Ketua Bidang Pemuda Olahraga dan Seni, Ir Felixianus Simbolon, Wakil Sektetaris Bidang Internal, Jansen Sihaloho, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak, Heni Ria br Karo, Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia, Ruth Damai Yenti Sembiring, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik, Parlindungan Sinaga, Wakil Bendahara, Cut Zuriaty.(ogi bukit)
