![]() |
| doc:apakabar |
Ketua Tim Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Syamsul Qodri Marpaung dalam kunjungan tersebut dihadapan para pengusaha dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan agar para pihak perusahaan dapat mengutamakan hak-hak normatif karyawan, sehingga karyawan merasa dijamin dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya.
Sebab menurut Syamsul Qodri karyawan adalah merupakan salah satu motor penggerak dalam mengembangkan dan membesarkan perusahaan yang dimiliki oleh para pengusaha.
"Maka agar perusahaan dapat berkembang dengan baik dalam menjalankan usahanya sesuai dengan.mekanisme peraturan yang ada. Marilah secara bersama kita perhatikan tentang keselamatan,kesehatan para pekerja,ucap Syamsul.
Khusus kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Syamsul meminta agar dapat melakukan pendataan/rasio jumlah data karyawan atau para pekerja yang ada di Kabupaten Asahan.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Budi Anshari dikesempatan itu mengatakan, bahwa kunjungan.kerja anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka melihat profil perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.
Hal itu dilakukan agar para pengusaha maupun pemilik perusahaan dapat mengikut sertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Maka untuk itu,Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan meminta dan berharap kepada para pemilik perusahaan yang belum mengikut sertakan para pekerjanya masuk dalam program BPJS kami harapkan segera untuk mendaftarkannya agar para pekerja mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan "kata Kadis Budi.
(Depram)
