Kemnaker RI Tanda Tangani MoU Bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan

Media Apakabar.com
Senin, 02 September 2019 - 13:43
kali dibaca
doc:apakabar
Mediaapakabar.com-Guna mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja bagi para pencari lapangan kerja.Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bekerjasama melakukan MoU kesepahan dengan seluruh instansi dinas Ketenagakerjaan yang ada di Indonesia pada (26/8/2019)lalu di Hotel Hamari Solo.

Nota kesepahaman tersebut juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan, ditandai dengan penandatangan MoU yang dilakukan secara langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Sopyan dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Budi Anshari disaksikan oleh Irjen Budi Hartawan dari Kemnaker RI,jelas Kadisnaker Budi Anshari Selasa (2/9/2019) di Kisaran.

"Kita atas nama Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker RI yang telah memberikan kepercayaan dalam perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Asahan.

"Sebabnya dengan adanya program dari Kemnaker RI, kami berharap jumlah pengangguran dapat berkurang  dan jumlah  lapangan pekerjaan di Kabupaten Asahan dapat bertambah.

Sehingga apa yang menjadi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang Religius Sehat,Cerdas dan Mandiri dapat terwujud,sebut Budi Anshari.

Pada kesempatan tersebut,Kemnaker RI  sebagai penyelenggara kegiatan MoU melalui Irjen Kemnaker Budi Hartawan  telah menyerahkan dan memberikan beberapa paket-paket perluasan kesempatan kerja kepada Pemerintah Daerah.

"Maka dari itu Kemnaker RI minta kepada seluruh Perwakilan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota sw Indonesia harus segera melaksanakan paket-paket perluasan kesempatan kerja yang telah diberikan Kemnaker RI dengan waktu yang cepat, tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku",jelas Budi Hartawan.

Masih dikatakannya bahwa Kemnaker RI akan terus melakukan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri agar masyarakat/publik dapat langsung merasakan manfaatnya dalam menanggulangi pengangguran, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan berbagai pontensi daerah yang ada, baik itu potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM). 

Menurutnya program perluasan kesempatan kerja yang diprogramkan meliputi  Tenaga Kerja Sarjana (TKS), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Padat Karya,ujar Budi ..

(Depram)
Share:
Komentar

Berita Terkini