Karaoke Kawasan CBD Polonia di Gerebek Polisi.....

Anonim
Kamis, 05 September 2019 - 08:31
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Karaoke Electra yang berada di Kompleks CBD Polonia, Blok G No 50, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Pihaknya menyita tiga jenis narkoba, yakni key, happy five dan ekstasi dari tempat hiburan tersebut.

“Kita mendapat informasi kalau di situ banyak peredaran narkoba,” kata Hendri saat dilansir dari Oke Medan, Kamis (5/9/2019).

Dalam penggerebekan tersebut, sambung Hendri, pihaknya mengamankan satu orang yang merupakan menejer Karoke Electra, Su (33), warga Titi Kuning Medan.

Adapun barang bukti disita, berupa 14 butir pil ekstasi, happy five warna pink 9 butir, dan tiga bungkus plastik klip tembus pandang berisi keytamin.

“Saat digeledah, yang berada di ruang tersebut hanya Su duduk di meja kerjanya,” terangnya.

Selain itu, petugas juga menemukan selembar amplop berisikan narkoba dari laci meja kerja Su.

“Sekarang Su dan barang bukti sudah di Polda dan sedang dilakukan penyidikan,” katanya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini