Mediaapakabar.com-Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2019 kembali membangun sebanyak 50 portal jalan.
Tujuan pembuatan portal untuk menjaga kualitas jalan yang telah dibangun serta menghindari muatan kenderaan yang melebihi angkutan tonase.menjaga tonase kenderaan yang melintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan membangun 50 portal di 16 Kecamatan.
Tahun ini,Kita Dinas Perhubungan direncanakan membangun sebanyak 50 portal jalan.Dan saat ini telah selesai pengerjaan pembangunan portal sebanyak 43 titik portal jalan" ujar Kepala Dinas Perhubungan Asahan M.Yusuf melalui Sekretaris, Rahman Halim AP
"Pengerjaan 50 portal jalan ini harus selesai tahun 2019 ini.
Pembangunannya menggunakan dana APBD Asahan dengan pagu anggaran sekitar Rp 1,8 miliar, "sebut Halim, Selasa (3/9/2019) di kantornya.
Menurutnya pembangunan portal sebagai pembatas ruas jalan adalah untuk menghindari muatan lebih tonase kenderaan agar kualitas jalan dapat terjaga.Selain itu pembuatan portal jalan sesuai dengan amanat Undang - Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
"Tujuan pembuatan portal jalan untuk mengawas over dimensi dan over loading kenderaan yang melintas di ruas jalan sesuai kelas jalan"kata Halim
Jadi kita berharap dengan adanya portal semoga ruas jalan di Asahan bisa terjaga dengan baik sebutnya.
Jadi kita berharap dengan adanya portal semoga ruas jalan di Asahan bisa terjaga dengan baik sebutnya.
(Depram)
