Camat Air Joman Launching Sentuhan Layanan Inovasi Aplikasi e-Ibu Jari

Media Apakabar.com
Senin, 02 September 2019 - 22:28
kali dibaca
Camat Air Joman Launching Sentuhan Layanan Inovasi Aplikasi e-Ibu Jari
doc:apakabar
Mediaapakabar.com-Agar memudahkan memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan adminitrasi  berupa surat.Masyarakat Kecamatan Air joman,kini cukup menggunakan android saja dan tidak perlu datang ke kantor desa ataupun kantor kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Camat Air Joman Jutawan Sinaga saat melaunching penggunaan layanan inovasi aplikasi e-Ibu Jari,Senin (2/9/2019) di Air Joman.

‘Saat ini Kecamatan Air Joman dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sentuhan inovasi berupa aplikasi e-Ibu Jari”kata Jutawan.

Tujuan aplikasi berbasis elektronik itu agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan surat.Nanti masyarakat dapat mengakses penggunaannya melalui aplikasi Play Store.

“Sentuhan pelayanan inovasi melalui aplikasi tersebut,menurut Jutawan merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendidikkan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) III tahun 2019 di BPSDM Sumatera Utara”

Jutawan menjelaskan dalam aplikasi e-Ibu Jari,masyarakat nantinya dapat mengurus sebanyak 14 jenis surat sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri.Misalnya surat keterangan,surat pindah, surat rekomendasi dan jenis surat administrasi lainnya.

“Yang jelas melalui gagasan sentuhan inovasi aplikasi e-Ibu Jari akan memudahkan segala urusan masyarakat dan sifatnya tidak bertele-tele serta transparan.Aplikasi e-Ibu Jari sebagai alat pendukung memberikan pelayanan yang prima guna membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang religius,Sehat,Cerdas dan Mandiri”terang Jutawan.

Pada akhir penjelasannya Camat Air Joman alumni STPDN Jatinangor tersebut berharap semoga aplikasi -eIbu Jari berbasis IT nantinya dapat berjalan dengan baik.Sehingga kemudian dapat diterapkan diseluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan, ucapnya.

(depram)

Share:
Komentar

Berita Terkini