Bupati Bengkayang Kalbar Kena OTT, KPK Ungkapkan Ini...

Anonim
Rabu, 04 September 2019 - 16:51
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Saat ini, politikus Demokrat itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Viva, Rabu (4/9/2019) juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan Gidot ‘diamankan’ bersama dengan 6 orang lainnya. Ini lantaran mereka diduga terkait kasus suap. Gidot tercatat terakhir melaporkan harta ke KPK pada 28 Maret 2019.

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tercatat Ketua DPD Demokrat Kalbar itu memiliki harta kekayaan dengan total Rp3.091.057.921. Harta tersebut berupa:

Harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan nilainya Rp1.678.500.000. Barang itu tersebar di wilayah Bengkayang.

Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp47.267.000 dan kas mencapai Rp1.581.893.111.

Sedangkan, Gidot melaporkan memiliki utang senilai Rp906.780.332. Total kekayaannya dalam laporan LHKPN mencapai Rp3.091.057.921.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini