Walhi Minta Pemerintah Lakukan Langkah Langkah Cegah Karhutla

Anonim
Kamis, 15 Agustus 2019 - 09:58
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemerintah melakukan tiga hal sebagai langkah penanganan dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Pertama, kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, pemerintah mesti membasahi lahan gambut selekas mungkin. Itu perlu dilakukan agar karhutla tidak meluas mengingat lahan gambut kering adalah pemicu kebakaran.

"Yang urgent dilakukan itu adalah segera membasahi lahan gambut, itu harus, urgent," kata Yaya saat dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (15/8/2019).

Menurut Yaya, perusahaan-perusahaan pemilik lahan konsesi yang terbakar juga harus ikut melakukan pemulihan. Bukan hanya pemerintah.

Sedangkan untuk langkah pencegahan, Yaya meminta agar pemerintah mengulas kembali seluruh perizinan lahan yang telah diberikan. Menurutnya, pemerintah telah memberikan konsesi lahan yang terlalu luas kepada perusahaan selama bertahun-tahun.

Alhasil, pemerintah dan perusahaan pun tidak mampu mengawasi secara optimal ketika ada karhutla, lantaran lahan yang sangat luas.

"Pemerintah tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan monitoring sehingga kami minta adanya rasionalisasi dari izin-izin ini yang disesuaikan dengan kapasitas monitoring pemerintah," tuturnya.

Yaya juga meminta agar pemerintah mengurangi penguasaan lahan. Yaya mengaku sudah bosan mengkritik dan meminta pemerintah berulang kali membenahi persoalan karhutla ini.

"Kami ingin menyampaikan kemarahan kami atas ketidakberdayaan negara terhadap korporasi," tegasnya.

Langkah ketiga, menurut Walhi, yakni pemerintah perlu membuka data perizinan lahan. Termasuk juga membeberkan lokasi tanah secara rinci yang dimiliki perusahaan.

Menurutnya langkah ini akan membantu pemerintah dan pihak lain mendeteksi letak titik panas atau hotspot. Setelah itu, bisa dengan mudah mengidentifikasi siapa pemilik lahan.

"Sehingga kita tahu itu ketika ada hotspot kita sudah bisa langsung, pemerintah sudah bisa langsung menyasar itu perusahaan punya siapa dan harus segera dilakukan tanggung jawab di sini," jelas Yaya.(ni)





Share:
Komentar

Berita Terkini