Wacana ASN Kerja dari Rumah, Ini Tanggapan DPR....

Anonim
Sabtu, 10 Agustus 2019 - 04:59
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Komisi II DPR meminta penjelasan terkait wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar nantinya aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah. Pasalnya, wacana tersebut dinilai kontraproduktif mengingat ASN banyak bertugas sebagai pelayan publik.

“Mayoritas pekerjaan ASN adalah pelayanan kepentingan dasar publik. Wacana kerja di rumah bisa untuk sebagian, biasanya sangat kecil dan terbatas, jabatan dan tugas ASN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera saat dilansir dari Sindo News, Sabtu (10/8/2019).

Karena itu, wacana ASN bekerja dari rumah ini harus diikuti dengan penjelasan yang komprehensif dari Menpan RB. Karena, lebih dari 2 juta ASN ini memiliki jenis pekerjaan yang berbeda-beda.

“Ide kerja di rumah mesti diikuti penjelasan yang komprehensif. Karena jika tidak, jumlah lebih dari dua juta ASN dapat memiliki persepsi berbeda,” ujar Mardani.

Menurut Mardani, wacana yang dilemparkan oleh Menpan RB ini kontraproduktif karena mayoritas pemerintah daerah (pemda) memperketat aturan tentang presensi ASN-nya. Bahkan, diterapkan sanksi yang tegas pada saat libur Lebaran usai.

“Saat di beberapa Pemda diketatkan aturan presensi bahkan ancaman sanksi bagi yang tidak hadir setelah Lebaran, ide ini bisa kontra produktif,” terangnya.

Terlebih, Ketua DPP PKS ini merasa Menpan RB tidak pernah mengungkapkan wacana tersebut kepada Komisi II sebagai mitra kerja. Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan pada Syafruddin. “Seingat saya belum. Kita minta penjelasan lengkapnya,” tandasnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini