Ungkap Kasus Begal, Dua Polisi Ini Dapat Penghargaan dari Kapolrestabes Medan

Anonim
Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:48
kali dibaca
Dilansir dari Metro24 Jam, Ist
Mediaapakabar.com- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira dan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus begal yang sempat viral di media sosial belum lama ini.

Selain itu, ada 28 personel Polrestabes Medan lainnya yang juga menerima penghargaan yang diserahkan langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto seusai upacara PDTH 4 personel.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani SIK para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan personel jajaran Polrestabes Medan.

Dilansir dari Metro24 Jam, Kamis (29/8/2019) Kombes Dadang mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang mencatat prestasi luar biasa dan membanggakan tersebtu.

“Ini adalah pahlawan di dalam organisasi Polri, karena orang-orang tersebut didukung oleh kita semua. Organisasi ini memiliki kinerja yang baik yang dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kerja keras dari rekan-rekan mulai dari tatanan turun ke lapangan memberitahu kepada masyarakat untuk membangun PAM Swakarsa yang baik, untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Sehingga masyarakat mampu untuk mengamankan barang-barangnya sendiri apabila mereka melakukan aktivitas.

Lebih lanjut dikatakannya, piagam hanya sebagai gambar. Akan tetapi gambar itu akan menjadi sejarah kehidupan dan karir di dalam organisasi di dalam berkarir yang akan mengangkat diri secara individu dan mengangkat marwah organisasi yang tidak ternilai harganya. (ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini