![]() |
| Sekdaprovsu dan tim utusan Gubernur Sumut, bertemu dengan Ester Rajagukguk, Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI dan Kompol Danu, Atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang. Doc.apkabar |
Sekda dan tim bertemu dengan Ester Rajagukguk, Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI dan Kompol Danu, Atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang. Pertemuan tersebut, membahas rencana kunjungan ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang, tempat dirawatnya TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor (37).
Selain untuk melihat kondisi terkini Meimeris Tumanggor, juga akan dilakukan pembicaraan dan negosiasi dengan pihak rumah sakit, agar bisa dilakukan release and discharge (jaminan pembebasan dari proses dan tuntutan hukum). “Jika release and discharge disetujui, kita upayakan pemulangan TKW Meimeris Tumanggor ke tanah air, hari ini,” ujar Sabrina.
Pertemuan di KJRI Penang, juga membahas upaya hukum dan pertemuan dengan pihak majikan Meimeris Tumanggor, terkait hak-haknya sebagai TKW yang belum didapatkannya. Upaya persuasif ini dilakukan mengingat, Meimeris Tumanggor datang ke Malaysia dengan menggunakan paspor turis dan sudah overstay.
“Karena itu, tidak bisa dilakukan dengan prosedur hukum normatif, maka kita usahakan dengan cara persuasif,” terangnya.
Dari pertemuan tersebut, juga diketahui kronologi, kondisi dan status TKW, perkembangan kesehatan, dan membahas alternatif pemulangan serta biaya.
Sementara itu, Ester Rajagukguk, Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI di Penang, mengatakan siap membantu upaya penanganan TKW Meimeris Tumanggor. Termasuk upaya release and discharge, negosiasi dengan majikan dan pemulangannya ke tanah air.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut terkait TKW Meimeris Tumanggor, karena itu, kami atas nama KJRI di Penang akan sepenuhnya membantu penanganan masalah ini, sehingga Meimeris Tumanggor dapat segera dipulangkan ke kampung halaman,” ujar Ester.(ni)
