Prada DP Sampaikan Pembelaan....

Anonim
Jumat, 30 Agustus 2019 - 17:43
kali dibaca
ist
Mediaapakabar.com- Sidang lanjutan terhadap kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Prada DP (22) terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21) hingga kini masih berjalan. Pada Kamis (22/08/2019) lalu, sidang lanjutan beragendakan tuntutan oleh Oditur yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Dilansir dari Planet Merdeka, Jumat (30/8/219) Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman seumur hidup. Prada DP terbukti telah merencanakan pembunuhan terhadap Fera. Oditur menuntut terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sidang pembunuhan Fera pun berlanjut pada Kamis (29/08/2019) kemarin. Agenda sidang pada hari itu adalah pembelaan atau pledoi yang disampaikan oleh Prada DP. Ada beberapa poin pembelaan yang diungkapkan oleh Prada DP.

Prada DP menyampaikan pembelaan dengan mengatakan, bahwa dirinya membunuh Fera merupakan tindak pidana yang pertama kali dilakukannya.

"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir. Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujarnya.

Kemudian Prada DP jufa menyebutkan alasannya dirinya kabur saat mengikuti pendidikan infantri di Baturaja dikarenakan keberatan untuk diikutsertakan dalam pemilihan tim komando.

"Saya juga sudah menolak untuk mengikuti tes komando namun tetap diarahkan untuk ikut," ucapnya.

Kembali, Prada DP menegaskan dirinya sama sekali tak berniat untuk membunuh Fera. Prada DP pun mengaku bahwa dirinya sangat mencintai Fera. Karena hal itulah, Prada DP mengatakan bahwa dirinya tak mungkin ada rencana untuk membunuh sang kekasih.

"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Fera. Bukan Fera yang saya pukul malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Fera," ungkapnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini