Ist |
Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan personel Satreskrim masih mendalami kasus tersebut. Ia tak membantah soal dugaan para pelaku memproduksi banyak video porno untuk mendapatkan keuntungan.
"Itu masih kita dalami," ucap Muslih saat dilansir dari Detik, Rabu (14/8/2019).
"Mohon bersabar dulu karena masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Reskrim," Muslih menambahkan.
Ia memastikan pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik soal pengungkapan kasus ini.
"Secepatnya, mudah-mudahan segera dinaikkan menjadi proses sidik," katanya.
Video porno 'seks gangbang' beredar luas di media sosial sejak Selasa (13/8/2019). Dalam video itu, terlihat seorang wanita dan tiga orang pria sebagai pemerannya.
Polisi sudah menangkap wanita inisial VA (19) yang diduga sebagai salah satu pemeran dalam video 'seks gangbang' itu.(ni)