Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Kapolsek Patumbak

Anonim
Senin, 26 Agustus 2019 - 10:13
kali dibaca
Pelaku penganiayaan terhadap Kapolsek patumbak.Ist
Mediaapakabar.com- Tim Pegasus Polrestabes Medan menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Kapolsek Patumbak saat melakukan penggerebekan narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, Kedua pelaku yang ditangkap bernama David Kurnia Ginting (27) dan Hidayat alias Subur (21) warga Jalan Marindal, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang Sumatera Utara.

“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (25/8/2019).

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Untuk kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini