![]() |
| Pelaku Curanmor yang berhasil di amankan Polisi. Analisa Daily. Ist |
"Pelaku yang kita amankan adalah DN (42) warga Jalan Pasar Melintang," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin saat dilansir dari Analisa Daily, Senin (26/8/2019).
Pelaku diamankan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 22.30 WIB di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan dilakukan petugas berawal dari informasi masyarakat.
"Mendapat informasi, petugas langsung turun ke TKP dan menangkap tersangka di salah satu rumah," tuturnya.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 700.000. Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sepeda motor dan satu buah kunci yang dipergunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
Selain itu, turut diamankan jaket warna abu-abu yang dipakai tersangka pada saat melakukan pencurian, serta senjata tajam jenis pisau.
"Saat ini tersangka sudah berada di Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Arifin.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri sepeda motor di Jalan Timor, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Sepeda motor tersebut dijual tersangka di Simpang Lima Helvetia kepada Aner dengan harga Rp 2.400.000.
"Saat ini, petugas masih memburu penadah barang curian bernama Aner," ungkapnya.(ni)
