Polda Sumut Tegaskan Usut Tuntas Lahan Mongonsidi 3 Medan

Anonim
Jumat, 16 Agustus 2019 - 13:15
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Setelah penyidik dituding tak serius memproses kasus penyerobotan lahan di Jalan Mongonsidi 3 Medan, Polda Sumut menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian belum lama ini mengatakan, laporan Eni Lilawati yang masuk 10 Januari 2019 di SPKT Polda Sumut sudah diterima pihaknya.

“Ya laporan sudah masuk ke kita,” kata Andi, saat dilansir dari Sumut Pos, Jumat (16/8/2019).

Andi mengaku sudah menginstruksikan anggotanya menyelidiki tanah yang menjadi objek perkara di Jalan Mongosidi 3, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia itu.

“Intinya akan dipelajari dan diusut sesuai fakta-fakta hukum yang ada. Kita tidak main-main soal itu. Kalau perkara yang sebelumnya, laporan yang di 2016 itu belum saya yang menjabat,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Kombes Andi Rian, Eni berharap polisi benar-benar serius mengungkap kasus itu.

“Harapan saya kepada penyidik agar tidak main-main, serius mengusutnya. Karena sudah banyak fakta-fakta adanya kejanggalan dokumen yang dimiliki pelaku penyerobotan lahan rumah saya, jangan nanti dihentikan lagi,” harapnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini