Mediaapakabar.com-Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan mempertanyakan kenapa APBD Kota Medan tahun 2020 turun, hanya Rp. 6.098 triliun, dibanding APBD 2019 Rp. 6,25 triliun lebih setelah perubahan. Kemudian, Fraksi ini juga menyoroti turunnya retribusi sebesar 60,48 persen dari tahun 2019 dan meminta Wali Kota menyeriusi permasalahan ini.
Hal itu dikemukakan Seketaris Fraksi P Demokrat DPRD Medan Parlaungan Simangunsong ST ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2020, Rabu (21/8/2019) di DPRD Medan.
“Dalam rangka efisiensi, belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 3,58 persen atau sebesar Rp. 25,52 miliar. Namun kami mempertanyakan, kenapa justru belanja modal juga mengalamai penurunan sebesar Rp. 284,91 miliar atau 22,45 persen,” kata Parlaungan.
Selain itu, program pemberian makan tambahan sebesar Rp. 439 juta lebih di Dinas pendidikan menjadi sorotan Fraksi Demokrat. Untuk Dinas Kesehatan juga dipertanyakan apakah puskesmas pembantu sudah memadai bila disbanding jumlah masyarakat di wilayah puskesmas tersebut.
Lebih lanjut lagi, Parlaungan dengan tegas mempertanyakan di rapat paripurna, apa alasan Pemprov Sumut menunggak pos bagi hasil pajak (dana bagi hasil). Padahal DBH tersebut sumber pendapatan yang sangat mendukung APBD Kota Medan, kalau selalu tertunggak sangat mengganggu pembangunan Kota Medan.
Kepala Bappeda Pemko Medan Irwan Ritonga yang hadir pada rapat paripurna tersebut membenarkan seringnya DBH untuk Medan tertunggak. Ia juga mengakui kalau penunggakan tersebut sangat mengganggu pembangunan. Bahkan pemko sempat “me-nolkan” pekerjaan proyek tahun 2018 karena tunggakan DBH.
“Artinya, pekerjaan pembangunan senilai Rp200 miliar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dikerjakan. Padahal, kalau Pemprov Sumut konsisten membayarkannya, anggaran Pemko Medan surplus,” terangnya.
Irwan Ritonga juga heran kenapa Pemprov selalu menunggak pembayaran DBH ke kabupaten/kota, padahal dananya sudah diterima, tapi tidak langsung disetorkan. Tapi untung saja Pemprov sudah membayar hutang DBH Medan tahun 2017-2018 sebesar Rp. 400 miliar di tahun 2019.
“Awalnya kita akan menganggarkan DBH Rp. 1,1 triliun lebih, untuk tunggakan dua tahun dan pembayaran tahun berjalan (2020). Tapi karena sudah dibayar tunggakan Rp 400 miliar, maka DBH yang kita anggarkan RP. 750 miliar untuk tahun berjalan 2020. Itulah menjawab pertanyaan fraksi P Demokrat kenapa APBD 2020 turun,” tuturnya.
Dia berharap pemprov disiplin membayar DBH tahun 2020, tidak menunggak-nunggak lagi. Karena kalau menunggak maka pembangunan Medan pasti terganggu lagi seperti kejadian tahun 2018 ada pekerjaan yang terhenti karena DBH belum dibayar. “Bisa saja kejadian serupa terulang kembali, tapi kita harapkan DBH tahun berjalan yang sudah kita anggarkan dibayar sepenuhnya oleh pemprov,” tegasnya.
Terkait rendahnya retribusi daerah Irwan juga mengakuinya, terutama di sector perparkiran dimana PADnya tidak sesuai target. Harapan Pemko dan DPRD Medan target PAD parkir bisa tercapai, tapi kenyataannya hasil di lapangan berbeda. Tapi Irwan optimis di kepemimpinan Kadis perhubungan yang baru ini, target parkir tahun 2020 bisa tercapai. (MR/Rl/*Sugandhi Siagian)
