Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli |
Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli mengatakan alasan pembahasan P APBD dilakukan di Komisi – Komisi untuk lebih mempermudah dna terbuka.
“Iya pembahasannya di Komisi Komisi, supaya lebih mudah dan terbuka untuk kalian (wartawan-red,” jelasnya saat ditanya wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (08/08/2019).
Pilitisi Golkar ini mengatakan, opsi pembahasan di Komisi Komisi merupakan kesepakatan pimpinan fraksi. “Itu hasil kesepakatan unsur pimpinan,” jelas Nanda.
Untuk mempercepat pembahasan, Nanda mengatakan DPRD akan menggelar pembahasan mulai hari Sabtu besok.“Hari sabtu besok kita mulai pembahasan,” jelasnya.
Berdasarkan nota kesepakan KUA dan PPAS PAPBD Kota Medan TA 2019 dapat digambarkan sebagai berikut, dari Sisi Pendapatan tahun 2019 setelah Perubaban diproyeksikan sebesar Rp 6,25.887 triliun lebih atau meningat sebesar Rp 138.113. 317.093,-atau 2,26 persen, dibanding dengan APBD sebelum Perubahahan yakni Rp 6.118.774 triliun lebih.
(*Sugandhi Siagian)