Mediaapakabar.com-Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan Pemerintah Kota Medan telah membentuk tim peningkatan pelaksanaan anggaran dan kelurahan yang bertugas melakukan pembinaan dan membantu pihak kelurahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga mengawasi penggunaan dana kelurahan.
“Hal ini dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran dana kelurahan benar-benar tepat sasaran dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Walikota dalam nota jawabannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar P-APBD TA 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Kamis (8/8/2019).
Selain itu, sebut Walikota, dalam sektor pendidikan, kesehatan dan sarana pelayanan umum, Pemko Medan terus melakukan perbaikan kualitas sarana kesehatan, pendidikan serta pelayanan umum menjadi lebih baik.
Misalnya untuk bidang kesehatan, Pemko Medan terus melakukan pembenahan fasilitas pelayanan tingkat pertama untuk puskesmas yang terakreditasi.
Selanjutnya pembangunan rumah sakit tipe C Medan Labuhan yang direncanakan beroprasi tahun 2020 serta peningkatan alat-alat kesehatan di RSUD DR Pirngadi.
Sementara itu Anggota DPRD Medan Rajuddin Sagala Jumat (9/8/2019) diruang kerjanya mengatakan, himbauan, masukan serta saran kepada Pemko Medan untuk melakukan pemahaman dan pengawasan terhadap penggunaan dana kelurahan telah dilakukan dan ditindaklanjuti. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Namun untuk diketahui bersama, terkait bidang pendidikan, Pemko Medan harus melakukan rehabilitasi ruang kelas sekolah tingkat SD dan SMP.
Selain itu, kata Rajuddin, Walikota juga harus menjelaskan perubahan APBD 2019 sejatinya diperuntukkan guna mengantisipasi kebutuhan dinamika pembangunan kota yang semakin menuntut kecepatan akan pelayanan publik.
“Ketersediaan beberapa infrastruktur yang handal dan strategis seperti jalan dan drainase memegang peranan yang cukup penting untuk melancarkan aktivitas perkotaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Rajuddin, Walikota memang telah memaparkan upaya pembangunan infrastruktur lingkar luar terus di dorong melalui pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan guna meminimalisir kepadatan lalu lintas khususnya di pusat kota.
“Percepatan pembangunan tol dalam kota juga menjadi satu master plan yang nantinya diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di Kota Medan,” jelasnya.
Dikatakannya, Walikota juga mengungkapkan Pemko Medan telah memiliki aplikasi Medan Rumah Kita (MRK) yang dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan kritik, saran, masukan maupun keluhan oleh masyarakat. Namun itu semua diharapkan dapat dilaksanakan sebagai tanggungjawabnya, dengan serius.
“Apabila masyarakat mendapati sejumlah fasilitas umum yang tidak berfungsi maupun ingin menyampaikan masalah ataupun keluhan lainnya seperti LPJU yang mati dapat dilaporkan melalui aplikasi MRK. Nantinya laporan tersebut akan terkoneksi untuk ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Selain itu dapat juga membuat pengaduabn ke DPRD Medan,” pungkas Rajuddin.
(Sugandhi Siagian)
