Ketauan Miliki Sabu, Polisi Tangkap 3 Pria Ini....

Anonim
Senin, 19 Agustus 2019 - 20:02
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Petugas Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga pria atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dua di antaranya ditangkap di kawasan Komplek Perumahan Bumi Asri Medan Helvetia.

Dilansir dari Kita Kini, Senin (19/8/2019) bahwa mereka ditangkap setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Lokasi transaksi sabu berada di depan minimarket Alfa Midi di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, persis di depan Alfamidi.

Ketiga pria yang ditangkap Senin (12/8/2019) lalu tersebut yakni, B alias D (38) warga Aceh Utara. Selain itu ditangkap pula IM alias IS (44) warga Aceh Timur. Bersama mereka ditangkap pula ES Langkat.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapati bakal ada transaksi di kawasan tersebut.

“Dari informasi itu, kami langsung memastikan posisi pelaku,” ujar Fadris, Senin (19/8/2019) pagi, mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung.

Fadris menyebutkan, petugas yang sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyergapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan transaksi di depan Alfamidi. Dari tersangka B alias D dan IM alias IS, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Kami langsung mengamankan keduanya dan melakukan pengembangan terkait asal-muasal narkotika sabu-sabu tersebut,” ungkap Fadris.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini